Showing posts with label ISLAM. Show all posts
Showing posts with label ISLAM. Show all posts

Download Murotal cilik Ahmad saud lengkap 1 - 114



 Mungkin shobat sudah banyak yang tahu qori' dari kalangan anak-anak ini, pelantun ayat-ayat Al-qur'an ini mempunyai suara yang khas, dan begitu menyentuh qalbu (hati) jika mendengarnya..
Ahmad Saud adalah Qori’ yang berasal dari Makkah Al-mukarromah Arab Saudi.
Di Umurnya yang sangat Muda, Ahmad Saud sudah mampu melantunkan Bacaan kitab Suci Al Qur’an dengan sangat merdu.
Subhanallah.. Di Usianya yang sangat muda Ahmad Saud sudah mengadakan beberapa Konfrensi yang dimana puluhan Jama’ah menghadirinya setiap tahun.
Walaupun usianya sangat Muda, tetapi banyak petinggi agama yang terus menggunakan suaranya dalam beberapa acara dengan tujuan agar dia bisa menjadi Syekh besar.
Beberapa Stasiun TV, Radio bahkan situs Siaran Produksi memanggil Ahmad Saud sebagai Pelantun Al – Qur’an..
Sejak Di Usia yang sangat Dini Ahmad Saud telah tertarik untuk mempelajari Ilmu Agama yang mendalam, dan keluarganya pun sangat membantu.
Sedikit biografi tentang Ahmad Saud semoga memberi motivasi kita agar kita tidak lupa untuk selalu membaca Al-qur'an meski satu ayat dan terus berada di Jalan ALLAH, Amien..!!
Jika anda ingin mendengarkan suara lantunan ayat - ayat suci Al-qur'an yang sangat merdu dari Murottal Ahmad Saud silakan anda download dibawah ini..

1. al-Fatihah (7)
2. al-Baqarah (286)
3. Ali Imran (200)
4. an-Nisa' (176)
5. al-Mai'dah (120)
6. al-An'am (165)
7. al-A'raf (206)
8. al-Anfal (75)
9. at-Taubah (129)
10. Yunus (109)
11. Hud (123)
12. Yusuf (111)
13. ar-Ra'd (43)
14. Ibrahim (52)
15. al-Hijr (99)
16. an-Nahl (128)
17. al-Isra' (111)
18. al-Kahfi (110)
19. Maryam (98)
20. Thaha (135)
21. al-Anbiya (112)
22. al-Hajj (78)
23. al-Mu'minun (118)
24. an-Nur (64)
25. al-Furqan (77)
26. asy-Syu'ara (227)
27. an-Naml (59)
28. al-Qashash (88)
29. al-'Ankabut (69)
30. ar-Rum (60)
31. Luqman (34)
32. as-Sajdah (30)
33. al-Ahzab (73)
34. Saba' (54)
35. Fathir (45)
36. Yasin (83)
37. as-Shaffat (182)
38. Shad (88)
39. az-Zumar (75)
40. al-Mu'min (85)
41. Fushshilat (54)
42. as-Syura (53)
43. az-Zukhruf (89)
44. ad-Dukhan (59)
45. al-Jatsiyah (37)
46. al-Ahqaf (35)
47. Muhammad (38)
48. al-Fath (29)
49. al-Hujurat (18)
50. Qaf (45)
51. adz-Dzariyat (60)
52. ath-Thur (49)
53. an-Najm (62)
54. al-Qamar (55)
55. ar-Rahman (78)
56. al-Waqi'ah (96)
57. al-Hadid (29)
58. al-Mujadilah (22)
59. al-Hasyr (24)
60. al-Mumtahanah (13)
61. ash-Shaff (14)
62. al-Jumu'ah (11)
63. al-Munafiqqun (11)
64. at-Taghabun (18)
65. ath-Thalaq (12)
66. at-Tahrim (12)
67. al-Mulk (30)
68. al-Qalam (52)
69. al-Haqqah (52)
70. al-Ma'arij (44)
71. Nuh (28)
72. al-Jinn (28)
73. al-Muzzammil (20)
74. al-Muddatstsir (56)
75. al-Qiyamah (40)
76. al-Insan (31)
77. al-Mursalat (50)
78. an-Naba' (40)
79. an-Nazi'at (46)
80. 'Abasa (42)
81. at-Takwir (29)
82. al-Infithar (19)
83. al-Muthaffifin (36)
84. al-Insyiqaq (25)
85. al-Buruj (22)
86. ath-Thariq (17)
87. al-A'la (19)
88. al-Ghasyiyah (26)
89. al-Fajr (30)
90. al-Balad (20)
91. asy-Syams (15)
92. al-Lail (21)
93. ad-Dhuha (11)
94. al-Insyirah (8)
95. at-Tin (8)
96. al-'Alaq (19)
97. al-Qadr (5)
98. al-Bayyinah (8)
99. al-Zalzalah (8)
100. al-'Adiyat (11)
101. al-Qari'ah (11)
102. at-Takatsur (8)
103. al-Ashr (3)
104. al-Humazah (9)
105. al-Fil (5)
106. Quraisy (4)
107. al-Ma'un (7)
108. al-Kautsar (3)
109. al-Kafirun (6)
110. an-Nashr (3)
111. al-Lahab (5)
112. al-Ikhlash (4)
113. al-Falaq (5)
114. an-Nas (6)

Pemain Sepakbola Muslim Di Eropa

Demba Ba, salah satu pemain Muslim di Liga Primer Inggris






Pemain Muslim memiliki dampak signifikan dalam perkembangan sepakbola di Liga Primer Inggris dan Eropa.
Kehadiran pemain-pemain Muslim di Eropa semakin meningkat, dan peran mereka di dalam budaya sepakbola memberi perubahan yang signifikan.

Seperti yang diketahui, Muslim dilarang untuk melakukan judi, meminum minuman beralkohol dan juga memiliki rutinitas ibadah yang tinggi, seperti shalat dan tentu saja puasa di bulan Ramadhan. Hal-hal tersebut tentu terlihat asing di sepakbola Eropa yang terbiasa menggunakan sampanye dalam melakukan selebrasi, memanfaatkan perusahaan judi sebagai sumber pemasukan, dan lain-lain.

Namun, semakin banyaknya pemain yang beragama Islam masuk ke sepakbola Eropa dan mampu menjadi perhatian pusat dunia dengan kemampuan mengolah bola yang lihai. Mau tidak mau, membuat klub atau pengelola kompetisi sepakbola Eropa melakukan kompromi.

Salah satu contoh paling bagus untuk hal tersebut adalah Liga Primer Inggris, kompetisi sepakbola yang disebut-sebut terbaik di dunia karena sangat kompetitif. Semakin ketatnya persaingan di EPL membuat klub-klub menjelajah seluruh pelosok dunia, termasuk dari bagian-bagian daerah Afrika ataupun daerah kumuh di Prancis untuk menemukan talenta baru.

Hal itu membuat EPL dihuni oleh berbagai macam ras, etnis manusia, dan juga kepercayaan yang berbeda-beda, termasuk penganut agama Islam.

Ketika EPL pertama kali dicetuskan pada 1992, hanya ada satu pesepakbola yang Muslim, dia adalah gelandang Tottenham asal Spanyol Nayim. Sekarang, ada 40 pemain Muslim di kasta tertinggi sepakbola Inggris tersebut.


                     Nayim, satu-satunya pemain Muslim di Liga Primer Inggris pada tahun 1992

Salah satu momen yang dimiliki pemain sepakbola untuk mengekspresikan kegembiraannya adalah ketika mencetak gol. Dan momen itu menjadi salah satu bukti kuat, menjamurnya pemain Muslim di Inggris setelah Demba Ba, Papiss Cisse, Abou Diaby, dan pemain-pemain Muslim lainnya melakukan selebrasi khas yaitu dengan sujud syukur.

Hal tersebut memantik pengakuan dari pelatih dan manajemen klub untuk memahami dan mengakomodasi kebutuhan beragama pemain mereka.

Para pemain Muslim diberi asupan makanan yang dijamin kehalalannya, memiliki opsi untuk mandi secara terpisah dengan rekan-rekan satu timnya dan juga diberikan ruang dan waktu khusus untuk menjalankan ibadah shalat.

                                    Demba Ba merayakan golnya dengan sujud syukur

Momen lain adalah ketika penganugerahan predikat Man of The Match. Sebelumnya, pemain yang mendapat predikat tersebut akan diberi hadiah satu botol sampanye.

Dan kebetulan, Yaya Toure menjadi pemain terbaik Manchester City di sebuah pertandingan. Ketika diwawancarai sebuah stasiun TV, Toure tampak ditawari sampanye oleh rekannya, Joleon Lescott, namun Toure menolak tawaran tersebut karena ia seorang Muslim.

Dan sejak saat itu, pihak pengelola kompetisi memutuskan untuk meniadakan sampanye dan memberi trofi kecil untuk pemain yang mendapatkan predikat Man of The Match.

Namun, ada tantangan tersendiri untuk bagi para pemain Muslim, salah satunya adalah ketika memasuki bulan Ramadhan.

                     Yaya Toure menyebabkan tradisi sampanye untuk Man of The Match EPL diubah

Berbeda dengan pemain-pemain Muslim yang berada di negara mayoritas Muslim di Asia, di mana pihak pengelola kompetisi akan menyesuaikan jadwalnya dengan bulan suci tersebut. Pemain-pemain  Muslim yang berlaga di Eropa mungkin akan merasa sangat kesulitan karena merekalah yang harus menyesuaikan diri dengan jadwal kompetisi.

Seperti yang diketahui, liga-liga di Eropa seperti Ligue 1 Prancis, Eredivisie Belanda, Bundesliga Jerman, Serie A Italia, Primera Liga Spanyol atau Liga Primer Inggris sangat teratur dalam hal jadwal. Sehingga tidak mungkin mengubah atau menyesuaikan jadwal kompetisi selama hampir satu bulan penuh.

Beberapa pemain memaksa untuk berpuasa setiap hari. Pemain lain mungkin berpuasa di hari latihan tetapi tidak di hari pertandingan. Klub biasanya melakukan kompromi, tetapi tetap bukan periode yang mudah bagi pelatih ataupun sang pemain.

"Saya berusaha menghargai agama saya dan mengikutinya sebaik yang saya bisa," ujar Kanoute ketika masih membela Sevilla. "Terkadang sulit untuk tetap berpuasa karena di Spanyol bagian Selatan sangat panas, tetapi saya dapat melakukannya, saya bersyukur pada Tuhan."

Pada 2009, juga sempat terjadi sedikit 'insiden' di Italia saat pertandingan antara FC Internazionale menghadapi Bari yang bertepatan dengan bulan Ramadhan. Jose Mourinho, ketika masih menangani Inter, mengganti Sulley Muntari, yang memilih tetap terus berpuasa meski hari pertandingan, ketika pertandingan hanya berjalan setengah jam.

              Sulley Muntari, salah satu pemain yang memilih terus berpuasa di hari pertandingan

Mourinho kemudian mengatakan bahwa Ramadhan tidak datang di waktu ideal bagi pemain untuk bermain sepakbola. Komentar itu menimbulkan kritikan luas, yang akhirnya membuat Mourinho memberi klarifikasi.

"Keputusan Muntari tidak untuk dikritik karena itu pertanyaan kepercayaan dan agama. Itu berarti saya menerimanya. Saya tidak pernah mengatakan Muntari harus melupakan agamanya dan berlatih," ujar Mou.

Hal yang sama juga dilakukan oleh gelandang Arsenal Abou Diaby dan striker Newcastle Unite Demba Ba.
Diaby mengatakan: "Arsenal lebih menginginkan saya untuk tidak puasa, tetapi mereka memahami ini adalah momen spesial untuk saya dan mereka berusaha mengakomodasi hal-hal agar membuat saya lebih baik."

Sementara, Ba mengakui dia memiliki beberapa masalah dengan pelatih terkait Ramadhan, tetapi dia mengatakan tetap bertahan untuk berpuasa.

"Setiap kali saya memiliki pelatih yang tidak gembira dengan hal itu, saya mengatakan: 'Dengar, saya akan melakukannya [berpuasa]. Jika performa saya masih bagus, saya tetap bermain, jika buruk maka Anda bangku cadangkan saya, demikian.'"

Beberapa Pemain Muslim Top Di Eropa
Nama Klub Negara
Mesut Ozil Real Madrid Jerman
Sami Khedira Real Madrid Jerman
Karim Benzema Real Madrid Prancis
Franck Ribery Bayern Munich Prancis
Demba Ba Newcastle United Senegal
Papiss Cisse Newcastle United Senegal
Yaya Toure Manchester City Pantai Gading
Samir Nasri Manchester City Prancis
Edin Dzeko Manchester City Bosnia
Kolo Toure Liverpool Pantai Gading
Samir Handanovic FC Internazionale Slovenia
Abou Diaby Arsenal Prancis
Bacary Sagna Arenal Prancis
Ibrahim Affelay Barcelona Belanda
Miralem Pjanic AS Roma Bosnia

Beberapa pemain juga memilih untuk melakukan kompromi. Nicolas Anelka mengatakan awalnya dia terus berpuasa seperti yang lain, tetapi ia mengatakan:  "Saya menyadari saya kerap mengalami cedera setelah beberapa periode Ramadhan, jadi saya tidak melakukannya dengan ketat lagi."

Demikian juga dengan Marouane Chamakh. "Saya tidak memiliki masalah berpuasa saat Ramadhan, ini menjadi normal. Sehari sebelum pertandingan dan di hari pertandingan saya tidak berpuasa, tetapi saya mengganti hari itu di hari yang lain."

Beruntung Ramadhan tahun ini berakhir pada 7 Agustus, atau sebelum bergulirnya kebanyakan kompetisi di Eropa.

Sponsorship juga menjadi bagian dari masalah. Tim dengan sponsor judi dan peminjaman uang di jersey mereka, membuat pemain Muslim berada dalam posisi sulit, itu karena mereka juga digunakan untuk mempromosikan aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Yang paling tenar tentu saja sikap Frederic Kanoute yang sempat menolak untuk mengenakan jersey tim yang disponsori oleh perusahaan judi, yang artinya membuat klub harus menyediakan jersey tanpa sponsor untuknya.

Namun, pemain asal Mali tersebut akhirnya bersedia memakai jersey dengan sponsor dengan syarat dirinya tidak dilibatkan dalam promosi publik perusahaan judi tersebut.

Dan yang terbaru terjadi di Newcastle United, striker Cisse mengatakan dia berencana untuk berbicara dengan klub  dan sponsor mereka, Wonga, karena dia khawatir kepercayaannya sebagai seorang Muslim akan terganggu jika dia terlihat mempromosikan perusahaan itu.

              Frederic Kanoute sempat menolak mengenakan jersey dengan sponsor perusahaan judi

Striker Crewe Nathan Ellington, yang juga pernah bermain untuk Wigan Athletic dan West Bromwich Albion, menilai hal itu di luar kendali sang pemain.

"Saya pikir itu biasanya di luar kendali pemain Muslim. Meskipun dia tidak dibolehkan untuk berjudi, itu adalah hal yang tidak dapat benar-benar Anda kendalikan," ujarnya.

Kiper Wigan, Ali Al-Habsi juga mengutarakan pendapat yang sama: "Kami adalah pemain dan hal-hal seperti ini datang dari klub. Kami tidak dapat melakukan apapun terhadapnya, kami hanya melakukan tugas kami."

<iframe width="640" height="390" src="http://www.youtube.com/embed/04YT_VyME-M" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>


"Arsenal  memahami Ramadhan adalah momen spesial untuk saya dan mereka berusaha mengakomodasi hal-hal agar membuat saya lebih baik."


- Abou Diaby
BY: GOAL.COM

BAB PUASA

Puasa, yang di dalam bahasa Al-Qur'an  Ash-Shaum/Ash-Shiyam adalah
salah satu dari beberapa kewajiban yang harus dilaksanakan oleh orangorang beriman. Firman Allah :
    Hai  orang-orang  yang  beriman,  diwajibkan  atas  kamu  berpuasa  sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
[QS. Al-Baqarah : 183]

1. Pengertian Ash-Shiyam (Puasa)

Ash-Shiyam atau Ash-shaum menurut lughah/bahasa, artinya : "Menahan
diri dari melakukan sesuatu". Seperti firman Allah
         Sesungguhnya aku telah bernadzar akan berpuasa karena Tuhan Yang Maha  Pemurah,  maka  aku  tidak  akan  berbicara  dengan  seseorang manusiapun pada hari ini. [QS. Maryam : 26]

Menurut Syara', ialah :
         Menahan  diri  dari  makan,  minum  dan  bersetubuh,  mulai  fajar  hingga Maghrib, karena mengharap ridla Allah dan menyiapkan diri untuk bertaqwa kepada-Nya dengan jalan  mendekatkan  diri kepada Allah dan mendidik kehendak. [Tafsir Al-Manaar juz 2, hal. 143]
Menahan  diri  dari  makan,  minum,  jima'  dan  lain-lain  yang  telah diperintahkan syara’ kepada kita menahan diri padanya, sepanjang hari menurut cara yang disyariatkan. Disertai pula menahan diri dari perkataan sia-sia, perkataan keji/kotor dan lainnya dari perkataan yang diharamkan dan dimakruhkan pada waktu yang telah ditentukan serta menurut syaratsyarat yang telah ditetapkan. [Subulus Salaam juz 2, hal. 150]
Tegasnya  :  "PUASA",  ialah  :  Menahan  diri  untuk  tidak  makan,  minum termasuk  merokok  dan  bersetubuh  dari  mulai  Fajar  hingga  terbenam matahari pada bulan Ramadlan karena mencari ridla Allah.

2. Hukum Ash-Shiyam (Puasa)


Wajib 'Ain, artinya setiap orang Islam yang telah baligh (dewasa) dan sehat akalnya serta tidak ada sebab-sebab yang dibenarkan agama untuk tidak berpuasa, maka mereka itu wajib melakukannya, dan berdosa bagi yang meninggalkannya dengan sengaja. Firman Allah :

Hai  orang-orang  yang  beriman,  diwajibkan  atas  kamu  berpuasa  sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.
[QS. Al-Baqarah : 183]
Dan hadits-hadits Rasulullah SAW :
Islam didirikan atas lima sendi, yaitu 1. Mengakui  bahwa tak ada  Tuhan melainkan Allah dan bahwasanya Muhammad pesuruh Allah, 2. Mendirikan Shalat, 3. Menunaikan zakat, 4. Berpuasa Ramadlan  dan 5. Berhajji. [HR. Bukhari dan Muslim]

Sesungguhnya  seorang  laki-laki  bertanya  kepada  Nabi  SAW,  "Ya Rasulullah, saya mohon diterangkan tentang puasa yang diwajibkan oleh Allah kepada saya". Nabi SAW menjawab, "Puasa di bulan Ramadlan".
Orang itu bertanya pula, "Adakah puasa yang lain yang diwajibkan atas diri  saya  ?".  Jawab  Nabi  SAW,  "Tidak,  kecuali  bila  engkau  hendak 3 mengerjakan tathawwu' (puasa sunnah).[HR. Muttafaq 'Alaih dari Thalhah bin 'Ubaidillah]

3. Yang wajib berpuasa

Ketentuan-ketentuan orang yang berkewajiban menjalankan puasa di bulan Ramadlan :
a. Orang Islam, tidak diwajibkan selain orang Islam.
b. 'Aqil baligh (dewasa), bukan anak-anak.
c. Sehat.
d. Muqim (berada di daerah tempat tinggalnya/daerah iqomahnya), bukan sebagai musafir.
e. Kuat, yakni tidak memaksakan diri karena sangat berat dan payah bila berpuasa.
f. Khusus bagi wanita pada waktu suci, artinya tidak sedang haidl atau nifas.
4. Yang membatalkan puasa

Sepanjang tuntunan Allah dan Rasul-Nya hal-hal yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut :
Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 187,

          Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan isteriisteri  kamu;  mereka  itu  pakaian  bagimu,  dan  kamupun  pakaian  bagi mereka.  Allah  mengetahui  bahwasanya  kamu  tidak  dapat  menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi  keringanan kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan  Allah  untukmu,  dan  makan  minumlah  hingga  terang  bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu Fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam ...... [QS. Al-Baqarah: 187]

Dari  ayat  tersebut  dapat  diambil  pengertian  bahwa  yang  membatalkan puasa itu ialah :
a. Bersetubuh suami-isteri dengan sengaja dan dilakukan pada saat puasa (dari mulai masuk waktu Shubuh hingga masuk waktu Maghrib), padahal mereka termasuk orang yang berkewajiban puasa. Danyang dimaksud dengan  "bersetubuh",  ialah  masuknya  kemaluan  laki-laki/suami  pada kemaluan  wanita/istri.  Jadi  baik  mengeluarkan  mani  maupun  tidak, hukumnya  tetap  sama.  Karena  tidak  adanya  ayat-ayat  lain  maupun hadits-hadits  yang  membatasi,  bahwa  yang  dimaksud  "bersetubuh" adalah yang mengeluarkan mani, maka ayat itu tetap  berlaku sesuai dengan keumuman lafadhnya.
b. Makan dengan sengaja, baik makanan yang mengenyangkan atau tidak.
c. Minum, baik yang menghilangkan haus atau tidak, termasuk merokok.

5. Yang boleh tidak berpuasa dan wajib mengganti di  hari-hari yang lain :


a. Orang yang sakit, yang apabila ia tetap berpuasa akan menambah berat atau  akan  memperlambat  kesembuhan  sakitnya,  sedang  sakitnya  itu dapat diharapkan kesembuhannya (bukan sakit yang menahun atau sakit yang  kronis  dan  terus-menerus  sehingga  sulit  diharapkan
kesembuhannya).
b. Musafir,  ialah  :  Orang  yang  sedang  bepergian  keluar  dari  daerah iqomahnya,  baik  dengan  perjalanan  yang  berat  dan  sukar  maupun dengan  ringan  dan  mudah;  kesemuanya  diperbolehkan  untuk  tidak berpuasa dan berkewajiban mengganti di hari yang lain. Berdasarkan firman Allah

Dan  barangsiapa  diantara  kamu  yang  sakit  atau  dalam  bepergian (musafir) ~maka bolehlah ia berbuka~ dan mengganti  di hari-hari yang lain (sebanyak yang ditinggalkannya). [QS. Al-Baqarah : 184]

 Dan terhadap orang-orang yang bisa berpuasa tetapi dengan susah payah (boleh tidak berpuasa), wajib membayar fidyah. [QS. Al-Baqarah : 184]
Ayat tersebut umum, maka siapa saja yang walaupun mampu berpuasa tetapi dengan amat payah (rekoso) dalam menjalankannya, maka termasuk yang dimaksud oleh ayat di atas, misalnya :

a. Wanita  yang  sedang  hamil  yang  bila  berpuasa  dikhawatirkan  akan menimbulkan gangguan pada dirinya dan/atau anak yang dikandungnya.
b. Wanita  yang  sedang  menyusui,  baik  anaknya  sendiri  maupun  anak orang  lain  yang  diserahkan  kepadanya  untuk  disusui,  yang  bila dipaksakan untuk berpuasa akan sangat berat bagi dirinya dan/atau bagi anak yang sedang disusuinya itu. Rasulullah SAW bersabda

Bahwasanya Allah SWT telah membolehkan bagi musafirmeninggalkan puasa  dan  mengqashar  shalat,  dan  Allah  telah  membolehkan perempuan hamil dan yang sedang menyusui meninggalkan puasa. [HR.Ahmad dari Anas bin Malik Al-Ka'bi].

c. Orang yang lanjut usia/orang tua yang apabila berpuasa  akan sangat memayahkannya.  Berdasar  keumuman  ayat  (Surat  Al-Baqarah  ayat 184)

d. Orang  yang  pekerjaannya  sangat  berat,  yang  bila  tetap  berpuasa walaupun ia kuat akan sangat berat dan memayahkannya. Misalnya : Pengemudi  becak,  pekerja  tambang,  karyawan-karyawan  pengangkat
barang di stasiun, terminal, pelabuhan dan sebagainya.
e. Orang  yang  sakit  menahun  yang  (menurut  ahli  kesehatan)  sulit diharapkan sembuhnya, atau walaupun sembuh tetapi memakan waktu yang lama sekali.
f. Siapa saja yang karena kondisi badannya atau sebab-sebab lain akan amat berat sekali bila berpuasa, walaupun bila dipaksa akan kuat juga.Untuk nomor d), e) dan f), ini pun dasarnya adalah keumuman lafadh dari ayat 184 surat Al-Baqarah diatas.
Semua yang tersebut diatas, boleh tidak berpuasa dan wajib membayar fidyah tanpa harus mengganti puasa di hari yang lain.

8. Yang  wajib  untuk  tidak  berpuasa  dan  wajib  mengganti  dengan
puasa di hari yang lain.


Yaitu khusus bagi wanita yang sedang haidl atau nifas. Berdasar riwayat :
Dari 'Aisyah, bahwa ia berkata, "Adalah kami haidl dimasa Rasulullah SAW maka kami diperintahkan supaya mengqadla’ (mengganti) puasa dan kami tidak diperintahkan mengqadla’ shalat". [HR. Al-Jama'ah dari Al-Mu'adzah]
Bukankah  apabila  seorang  wanita  itu  haidl,  ia  tidak  shalat  dan  tidak berpuasa ? Itulah dari kekurangan agamanya. [HR. Bukhari juz 2, hal. 239]

 DOWNLOAD FILE SELENGKAPNYA DI SINI


Download Murotal Al qur'an + Terjemah Bahasa Indonesia komplit juz 1 - 30

Download Murotal Syaikh Mishary bin Rashid Alafasy + Terjemah Bahasa Indonesia komplit juz 1 - 30

sumber: http://chromosome.wordpress.com

Tata Cara Shalat Jenazah

Tata Cara Shalat Jenazah



Hukum menshalatkan jenazah adalah fardu kifayah (kewajiban yang gugur apabila telah dilaksanakan). Keutamaan menshalatkan jenazah dijelaskan oleh Rasulullah SAW:
"Barangsiapa yang keluar bersama jenazah dari rumahnya, menshalatkannya lalu mengiringkannya sampai memakamkannya, maka ia memperoleh pahala sebesar dua qirath, yang masing-masing seberat Gunung Uhud. Barangsiapa hanya menshalatkannya, maka ia mendapat pahala sebesar Gunung Uhud".
Syarat Sah Sholat Jenazah
Syarat syah sholat jenazah ada 3 yaitu :
1. Suci dari najis dan hadats
2. Menutup Aurat
3. Menghadap Kiblat.
Rukun Sholat Jenazah
Rukun sholat jenazah ada 7 yaitu :
1. Niat
2. Berdiri, tanpa ruku' dan sujud
3. Bertakbir 4 kali
4. Membaca Surat Al-Fatihah
5. Bershalawat atas Nabi SAW.
6. Berdo'a untuk jenazah
7. Salam
Tata Cara Sholat Jenazah
1. Imam berdiri ke arah kepala (apabila jenazah laki-laki) dan ke arah perut (apabila perempuan)
2. Makmum sekurang-kurangya 3 shaf. Masing-masing shaf lebih baik terdiri dari 5 atau 7 orang. 

Pada tata cara shalat jenazah masih terdapat perbedaan tentang jumlah takbir, ada yang berpendapat empat kali, lima kali takbir, dan enam kali takbir sebagaimana dalam hadits, Tapi, di dalam tulisan ini akan di jelaskan tata cara Shalat Jenazah dengan empat kali takbir.
Imam berdiri tepat di bagian kepala mayit, jika jenazah adalah seorang laki-laki atau di bagian tengah badan (perut) jika jenazah seorang wanita. Kemudian makmum berdiri di belakangnya, sebagaimana dalam shalat yang lain, kemudian bertakbir sebanyak empat kali dengan rincian sebagai berikut:

1. Takbir yang pertama,
Takbiratul ihram tanpa membaca do’a iftitah, lalu mengucapkan ta’awudz dan basmalah  kemudian membaca Surat Al-Fatihah.

2.  Takbir ke dua,
Membaca shalawat sebagaimana bacaan shalawat ketika Tahiyat. Yaitu mengucapkan shalawat atas Nabi shallallahu’alaihi wasallam,
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدناَ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدناَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدناَ إِبْرَاهِيْمَ وَ بَارِكْ عَلَى سَيِّدناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدناَ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدناَ إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدناَ إِبْرَاهِيْمَ فِي العَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ


“Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah melimpahkan kesejahteraan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia, dan berikanlah berkah kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah memberikan berkah kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia.”

3.    Takbir Ketiga

Pada takbir yang ketiga ini membaca do’a untuk jenazah, Diantara lafaznya yang dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ
مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ
 وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ
 وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ
 وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّار

Alloohummaghfir lahu Warhamhu Wa ‘Aafihi Wa’fu ‘ahu, Wa Akrim Nuzulahu, Wa Wassi’ Madkholahu, Waghsilhu Bil Maa’i WatsTsalji Wal Barodi, Wa Naqqihi Minal Khothooyaa Kamaa Naqqaitats Tsaubal Abyadho Minad Danasi, Wa Abdilhu Daaron Khoiron Min Daarihi, Wa Ahlan Khoiron Min Ahlihi, Wa Zaujan Khoiron Min Zaijihi, Wa Adkhilhul Jannata, Wa A’idhu Min ‘Adzaabil Qabri

"Ya Allah, Ampunilah dia (dari beberapa hal yang tidak disukai), maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran, berilah rumah yang lebih baik dari rumahnya (di dunia), berilah keluarga (atau istri di Surga) yang lebih baik daripada keluarganya (di dunia), istri (atau suami) yang lebih baik daripada istrinya (atau suaminya), dan masukkan dia ke Surga, jagalah dia dari siksa kubur dan Neraka.” (HR. Muslim 2/663)
Atau Boleh juga
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu, wa akrim nuzulahu, wa wassi’ madkhalahu, waghsilhu bil-ma’i watstsalji wal-baradi.
"Ya Allah, Ampunilah dia, maafkanlah dia dan tempat-kanlah di tempat yang mulia (Surga), luaskan kuburannya, mandikan dia dengan air salju dan air es".
Atau Boleh juga
Allahummaghfir lahu warhamhu, wa’aafihi wa’fu ‘anhu.
"Ya Allah, Ampunilah dia, rahmati dia dan maafkanlah dia"
4.   Takbir Keempat

Setelah takbir yang ke empat, diam sejenak atau membaca doa yang berbunyi :

اَللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ وَلاَ تَفْتِنَا بَعْدَهُ وَاغْفِرْ لَناَ وَلَهُ

Allahumma Laa Tahrimna Ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu waghfirlana wa lahu



5.    Membaca Salam

Salam Seperti biasa dilakukan dalam Shalat Shalat yang lain dengan mengucapkan:
أَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ الله
Assalamualaikum Warahmatullah
Ada perbedaan dalam penyebutan mayit dalam doa pada shalat jenazah.
Doa di atas untuk mayit lelaki satu orang.
Kalau dua orang laki-laki atau perempuan, diganti dengan: HUMA.
Kalau perempuan satu orang, diganti dengan: HA.
Kalau banyak mayit lelaki: HUM.
Kalau banyak mayit wanita: HUNNA.
Kalau gabung banyak mayat lelaki dan wanita, bisa pakai: HUM.
Contoh : Allahummaghfir lahum warhamhum, wa’aafihi wa’fu ‘anhum

Sebagian ulama berpendapat diam tanpa membaca apapun setelah takbir ke empat sedangkan sebagian lain mengisinya dengan bacaan di atas. Yang berpendapat diam berdasarkan pada hadits Abu Umamah Sahl bin Hunaif radhiallahu anhu dimana beliau berkata:
 “Yang menjadi sunnah dalam shalat jenazah adalah bertakbir (yang pertama) lalu membaca Al-Fatihah, kemudian (pada takbir kedua) bershalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, kemudian (pada takbir ketiga) mendoakan jenazah. Tidak boleh membaca Al-Qur`an kecuali pada takbir yang pertama.” (HR. Al-Hakim: 1/360, Al-Baihaqi: 4/39, dan dinyatakan shahih oleh Al-Albani dalam Ahkam Al-Jana`iz hal. 121)

Wallahu ‘Alam